Wednesday, September 19, 2007

JET tidak profesional

Pemprov DKI akan Kaji Kerja Sama BLU dengan PT JET

Gubernur DKI Sutiyoso mengungkapkan pemerintah akan mengkaji usulan DPRD DKI yang meminta kerjasama Badan Layanan Umum (BLU) TransJakarta dengan PT Jakarta Ekspress Trans (JET) ditinjau ulang. Namun, di sisi lain pemerintah menghormati kontrak perjanjian antar kedua organisasi tersebut yang berakhir hingga tahun 2011.

''Kalau memang ada alasan yang pas untuk memutus hubungan kerja sama antara BLU dengan PT JET, bisa saja hal itu dilakukan,'' ujar Sutiyoso di Jakarta, Selasa (18/9). Pernyataan Sutiyoso diungkapkan menjawab pertanyaan apakah pemerintah berani mengambil sikap tegas mengevaluasi kerjasama BLU dengan PT JET. Ini terkait penilaian kinerja PT JET sudah tidak profesional. ''Akan saya cek dulu bagaimana kerja sama itu,'' tambahnya.

Kepala BLU TransJakarta, Dradjad Adyaksa, mengatakan sangat mungkin kerja sama dengan PT JET bisa diakhiri. ''Tapi kontrak kami sampai 2011, jadi kalau berhenti atau tetap lanjut setelah tahun akhir kontrak,'' paparnya. Karena itu, lanjutnya, yang mungkin bisa dilakukan saat ini adalah mengevaluasi aturan dan kebijakan yang dimiliki PT JET terhadap pramudi (sopir) dan karyawan lain.

Tindakan PT JET memecat pramudi Pupud secara sepihak menyebabkan Komisi E DPRD DKI Jakarta berang dan menganggap keputusan itu sebagai bentuk kesewenang-wenangan terhadap para pramudi dan pegawai. Komisi E bahkan mengusulkan supaya Dinas Perhubungan (Dishub) DKI mengkaji ulang kerjasama BLU dengan PT JET. Bahkan, sejumlah anggota Komisi E mendesak supaya kerjasama itu dicabut karena merugikan anggaran.

Sutiyoso juga menyayangkan tindakan PT JET yang gegabah memecat pramudi, Pupud Saripudin, hanya alasan melakukan tindakan menyalip tiga bus TransJakarta pada 20 Agustus 2007 lalu di sepanjang Halte Olimo menuju halte Harmoni (tujuan Blok M). ''Kalau cuma menyalip doang, nggak tepat dipecat. Mungkin perlu diberi peringatan dulu kecuali kalau sopirnya benar-benar brengsek,'' tutur Sutiyoso. [n zak] REPUBLIKA --

Read More...

Wednesday, September 12, 2007

22 pramudi mogok

Tindak Tegas Pengemudi Busway yang Brengsek
Penulis: Selamat Saragih

Gubernur DKI Sutiyoso minta kepada operator dan Badan Layanan Umum (BLU) Trans-Jakarta agar mengambil tindakan tegas, bahkan pemecatan bagi pengemudi busway yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik termasuk melakukan mogok kerja.

"Saya setengah mati membangun busway. Lowongan kerja tertutup jadi terbuka dan menerima maki-makian dari orang. Eh, sopirnya macam-macam. Pecat saja. Banyak orang antre mau jadi pengemudi busway," tegas Sutiyoso di Balai Kota DKI, Rabu (12/9).

Ia mengungkapkan hal ini menanggapi mogok 22 dari 225 sopir busway koridor I Blok M-Kota. Para sopir melakukan mogok sebagai bentuk solidaritas bagi rekan kerja mereka yang dipecat dan juga menuntut kenaikkan gaji.

Sutiyoso menyayangkan kenapa harus melakukan mogok kerja hanya untuk menyampaikan solidaritas terhadap rekannya dipecat. "Apakah teman mereka itu dipecat tanpa kesalahan. Tidak mungkin. Berarti sopir-sopir yang mogok sudah siap dipecat. Kalau soal tuntutan naik gaji 40% dari Rp1.050.000 gaji pokok, itu tergantung kemampuan keuangan PT Jakarta Ekspres Trans (JET) sebagai operator koridor I," ujar Sutiyoso.

Ia menambahkan, bagi pengemudi yang berprestasi sebaiknya diberikan penghargaan. Sebaliknya, berikan sanksi berat bagi sopir brengsek dan tidak berprestasi.

Menanggapi pernyataan Sutiyoso, Wakil Presdir PT JET Darius mengatakan belum bisa mengambil keputusan. Sebab, ada tiga kriteria pelanggaran di lingkup kerja operator yakni berat, sedang, dan ringan. Pelanggaran berat bisa dipecat. Tapi Darius mengaku belum tahu mogok apa masuk kategori berat.

"Nanti kita tanya dulu ke BLU Trans-Jakarta, apakah mogok itu masuk klasifikasi pelanggaran berat," ujar Darius.

Ia juga setuju soal pemberian penghargaan bagi pengemudi berprestasi. "Kita bicarakan nanti, karena ada sistem, aturan, dan ikatan mengenai apa yang boleh dan tidak," jelasnya. (Ssr/OL-06) MEDIA INDONESIA:

Pramudi TransJakarta Jurusan Blok M-Kota Berdemo

Bus TransJakarta koridor I jurusan Blok M-Kota, kemarin sore (12/9) mulai pukul 15.30 WIB berangsur normal. Sebelumnya sempat tersendat lantaran para pramudi melakukan aksi demo terkait adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) salah satu rekan mereka.

Manajer Operasional Badan Layanan Umum TransJakarta, Rene Nunumete, mengatakan aksi demo sempat terjadi pada pukul 13.00-14.00 WIB sehingga operasional koridor I selama beberapa lama agak terganggu. "Saat ini sudah berangsur normal dan kami juga mengerahkan bantuan dari koridor II dan koridor III," kata Rene.

Dia membenarkan informasi tentang alasan keberatan pramudi atas keputusan PT Jakarta Ekspres Trans (JET) yang memberhentikan pramudi bernama Puput (50) dengan alasan indisipliner.

Manajer Operasional PT JET, M Hutabarat, mengatakan Puput diberhentikan karena tidak memenuhi standar operasional pelayanan yang telah ditetapkan oleh perusahaan. "Kami sudah menetapkan adanya standar operasional untuk peningkatan pelayanan transportasi namun yang bersangkutan tidak memenuhi itu antara lain dengan menunjukkan cara mengemudi yang ugal-ugalan. Kami sudah berikan surat peringatan hingga akhirnya surat PHK," kata dia. Meski demikian, Hutabarat menambahkan saat ini permasalahan itu sedang dinegosiasikan antara pengemudi dan perusahaan untuk dicarikan solusi yang terbaik.

Koridor I TransJakarta yang menghubungkan terminal Blok M dengan Stasiun Kota mulai beroperasi sejak tahun 2004, disokong dengan 91 unit armada bus dan 225 pramudi.

Sementara Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan tetap melaksanakan pembangunan busway koridor 8 jurusan Lebak Bulus-Harmoni. Walaupun masih terjadi pro-kontra dengan sebagian warga Pondok Indah, Dishub DKI merencanakan akan mulai membangun tiga koridor baru termasuk koridor 8 pada akhir bulan ini.

"Pembangunan tiga koridor baru akan mulai dilaksanakan pada akhir September ini," kata Wakil Kepala Dishub DKI, Udar Pristono, Selasa (11/9). Dishub DKI merencanakan ketiga koridor baru yang akan menggenapi koridor TransJakarta yang ada dan sudah dapat dioperasikan pada awal 2008. Dengan demikian di Jakarta terdapat 10 koridor TransJakarta.
(ant/bud )REPUBLIKA

Read More...